Selasa, 13 Oktober 2020

Apakah Demo-nya Menyentuh Esensi Omnibus Law Cilaka?

 Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menjadi polemik hingga tulisan singkat ini ditulis. Banyak penolakan oleh hampir semua unsur masyarakat. Penolakan yang penulis anggap wajar dan sangat wajar mengingat proses pengesahan yang bisa dibilang sangat aneh. Ada yang bilang tidak ada komunikasi ke masyarakat terdampak, meskipun ada yang bilang sudah dikomunikasikan, lalu pengesahan yang terburu-buru padahal Omnibus Law ini berjumlah ratusan pasal dan ratusan halaman, pengesahan di waktu yang mengindikasikan Omnibus Law ini seperti pesanan, kemudian pasal-pasal yang terkait kelas pekerja dan lingkungan hidup yang dinilai bermasalah. Dan anehnya pengesahan terhadap draft yang masih simpang-siur. Bahkan masyarakat tidak memiliki rujukan draft mana yang diketok palu waktu itu. Bahkan sampai tulisan ini dibuat, draft Omnibus Law tersebut katanya masih direvisi dan dirampungkan. Kok aneh ya.


Masyarakat pekerja dalam hal ini buruh sebagai masyarakat terdampak melakukan demonstrasi meminta legislatif dan eksekutif mencabut pengesahan draft UU ini. Demo terjadi hampir di seluruh Indonesia, dan mahasiswa pun ikut bergerak. Semua masyarakat terdampak UU ini, yang banyak dibilang UU Cilaka ini. Lingkungan hidup akan merana, dampak terhadap lingkungan hidup akan mengena di semua lapisan masyarakat negeri ini. Oligarki akan ongkang-ongkang kaki. 


Demo oleh buruh, mahasiswa dan masyarakat kelas bawah yang telah terjadi merupakan bentuk tulus penyampaian kegelisahan mereka terkait UU Omnibus Law Cilaka ini. Meskipun draft mana yang dipakai masih simpang-siur (harusnya karena draftnya belum dishare ke publik, polisi tidak bisa menganggap hoax terhadap draft UU tersebut adalah hoax). Penulis beropini, demo tersebut adalah bentuk tulus penyampaian kegelisahan mereka, ketika jalur resmi bisa jadi tidak direspon dengan baik oleh pembuat kebijakan. 


Demo pun masih bergulir, dan di minggu ini (minggu ke-3 Oktober 2020), demo dilanjutkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang penulis anggap berbeda dari niatan demo sebelumnya. Penulis merasa ada sesuatu yang mendasari mereka di demo kali ini, ibarat aji mumpung, dengan isu liar UU Omnibus Law Cilaka ini, mereka melancarkan “syahwat” keinginan berkuasa. Yang penulis rasakan, demo mereka tidak menyentuh esensi dari penolakan UU Omnibus Lawa Cilaka, tetapi malah ke perebutan kekuasaan. Niatan ini tentu menurut penulis sangat berbanding terbalik dari demo sebelumnya yang niatnya murni terhedap esensi UU Omnibus Law Cilaka.


Untuk penutup, penulis tidak berharap banyak pada pemerintah negeri ini.


Salam,

Penulis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar