Selasa, 30 Agustus 2011

Untuk Negriku 10

"dok, saya penyayang hewan lho",

sebuah pernyataan yang dengan spontan terlontar dari seorang wanita pemilik kucing di dalam sebuah klinik hewan di pinggiran Jakarta.

"Selain si Kitty, punya apa lagi mbak di rumah?".

"Kucing saya di rumah ada delapan ekor dok, ada empat anjing, ehmmm, saya juga pelihara elang dan harimau".

"O ya, itu di rumah semua ya mbak?".

"Yang harimau sudah gak lagi dok soalnya ketahuan petugas, disita deh akhirnya".

"ooo, gitu ya".

"Iya dok, kalo ada gajah atau badak, pengen dipelihara juga".


Itulah sebuah percakapan basa-basi dari seorang pemilik hewan kaya raya yang terekam, dimana dalam pernyataannya tersebut, si wanita tersebut entah ingin menunjukkan betapa besar rasa sayangnya kepada hewan ataukah sebuah pernyataan yang ingin memamerkan betapa tinggi kedudukan sosialnya di masyarakat kala memelihara satwa liar yang notabene masuk kriteria dilindungi baik oleh peraturan Indonesia maupun dunia internasional. Nampaknya pernyataan tersebut lebih memperlihatkan kepada sebuah keangkuhan masyarakat berduit di kota-kota besar, sebuah keangkuhan dan kesewenang-wenangan terhadap hidupan liar. Seolah-olah hidupan liar adalah harta yang menunjukkan kemewahan tersendiri, dan orang-orang berduit "wajib" memeliharanya di halaman rumah mereka agar mereka dipandang sebagai orang yang terpandang. Hidupan liar jelas-jelas tidak memerlukan kasih sayang layaknya anjing dan kucing rumahan yang setiap saat dibelai atau dikandangkan, hidupan liar membutuhkan sebuah kasih sayang yang benar-benar datang dari kalbu dimana dengan keikhlasan menyayangi untuk tidak merusak habitat dan tidak memeliharanya. 

Masyarakat kelas atas perkotaan nampaknya merupakan kelompok masyarakat yang bisa dikatakan sebagai kelompok masyarakat yang tidak peduli dengan kelestaian hidupan liar negeri ini. Rasa-rasanya mereka tidak pernah tahu asal harimau sumatera, gajah sumatera, atau elang jawa, dan lain-lain, serta bagaimana habitatnya, bagaimana statusnya di alam. Gengsi, pamor, dan status sosial adalah incaran mereka. Hidupan liar hanyalah sebagai komoditi untuk mencapai kondisi tersebut. Dan akhirnya terjadi kongkalikong dengan petugas pemerintah yang seharusnya dengan kejujuran dan dedikasinya mampu menebas keberadaan pemelihara hidupan liar di perkotaan. Inilah sebuah rasa kasih sayang yang absurd terhadap hidupan liar. Inilah sulitnya mengubah gaya hidup masyarakat kelas atas perkotaan yang sudah terjejali oleh sikap angkuh dan mementingkan diri sendiri. Sebuah ironi keanekaragaman hayati negeri ini. 

Ditilik dari sudut pandang manapun, memeliharahidupan liar adalah SALAH BESAR, misalnya dari sudut pandang medis, hidupan liar yang dipelihara di halaman rumah akan mendekatkan penyakit baru kepada masyarakat perkotaan, dan ketika sudah menjadi wabah, siapa yang patut disalahkan?, si satwa kah atau si manusia kah?. Dari sudut pandang kelestarian alam, pemelihara hidupan liar adalah penyumbang rusaknya keanekaragaman hayati bumi ini. Sudah saatnya bersama-sama kita sebagai masyarakat negara megabiodiversitas Indonesia bersatu untuk meneriakkan "STOP MEMELIHARA SATWA LIAR".

Untuk Negriku 9

Akhir-akhir ini tayangan televisi yang mengumbar keperkasaan manusia sering diputar pada jam-jam istirahat di sela-sela tayangan khusus anak dimana mayoritas penontonnya adalah anak-anak. Tayangan tersebut menggambarkan bagaimana manusia berkuasa terhadap alam, dalam hal ini adalah hewan atau lebih tepatnya satwa liar. Tayangan yang mempertontonkan "kekuasaan" yang berlebihan manusia akan satwa tanpa melihat aspek kenyamanan hewan dalam prinsip animal welfare. Dari tayangan ini dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satwa dan atau satwa liar "dapat" dan "lazim" diperlakukan seperti tayangan tersebut. 

Jam tayang di siang hari ketika banyak anak-anak kecil menonton menjadikan tayangan tersebut terkesan seperti "cuci otak" anak-anak generasi penerus bangsa dalam memperlakukan satwa dan atau satwa liar yang merupakan unsur biodiversitas negeri ini. Apa yang terjadi ketika daya pikir anak-anak yang polos menangkap sebuah tayangan yang seolah-olah telah dilazimkan tersebut. Dengan mudahnya mereka akan berpikiran "eksploitasi" terhadap keanekaragaman hayati ketika dewasa, dan tidak hanya itu saja, kemungkinan pengaruh terburuknya adalah perubahan perilaku dan moral menjadi generasi penerus bangsa yang mengijinkan kekerasan dalam kehidupan sehari-hari. 

Inilah bencana yang akan menimpa negara bangsa ini ketika tayangan kekerasan tehadap alam disahkan dan dilazimkan begitu saja. Bencana yang datang ketika keanekaragaman hayati sudah menunjukkan titik nol bahkan minus, serta hilangnya keramah-tamahan bangsa ini karena tergantikan oleh kekerasan-kekerasan dan kesewenang-wenangan. Nampaknya semua unsur negara bangsa ini harus belajar dari ungkapan Gandhi, "The greatness of a nation and its moral progress can be judged by the way its animals are treated"

Minggu, 21 Agustus 2011

Tebak-Tebakan dari Sketsa Burung


Silakan diisi bagian-bagian tubuh burung yang telah ditampilkan di atas !!!!!!!!





Jawabannya silakan dicari di :


Mackinnon J. 1990. Field Guide To The Birds Of Java And Bali. Yogyakarta : Gajah Mada University press.

atau

Mackinnon J, Phillips K, Balen BV. 2007. Burung-Burung Di Sumatera, Jawa, Bali Dan Kalimantan (Termasuk Sabah, Serawak Dan Brunei Darusssalam). Puslitbang Biologi – LIPI & BirdLife International-Indonesia Programme.

Sabtu, 20 Agustus 2011

Peranan Medik Konservasi dan Avian Medicine Terhadap Konservasi Burung Liar

            Kegiatan konservasi terhadap burung liar di Indonesia diperlukan untuk mempertahankan kelestarian keanekaragaman burung di Indonesia, karena burung liar merupakan salah satu penyusun keanekaragaman hayati di Indonesia. Selain itu, konservasi terhadap burung liar diperlukan karena menurut Setio dan Takandjandji (2006), keberadaan satwa burung di Indonesia sedang mengalami penurunan populasi. Menurut Lack (1954, 1966) dan Newton (1998) diacu dalam Sutherland (2004), sebagian besar burung secara alami dibatasi oleh beberapa variabel, diantaranya adalah kemampuan untuk memperoleh pakan, bersarang, predasi, kompetisi, serta penyakit. Penyakit parasitik hanya mempunyai pengaruh kecil terhadap sebagian besar burung, tetapi dapat menyebabkan kematian pada kondisi tertentu. Pengetahuan terhadap penyakit berguna sehingga efek penyakit terhadap daya tahan dan breeding suatu spesies burung dapat diketahui, penyakit dapat diatasi, serta adanya penyakit baru dapat dihilangkan melalui tindakan karantina. Pemeriksaan kesehatan terhadap burung-burung liar dan burung-burung liar di penangkaran merupakan suatu langkah untuk mencegah transmisi penyakit dari penangkaran ke populasi liar, dan sebaliknya. Berdasarkan hal tersebut, maka fasilitas penangkaran secara in situ harus diusahakan hanya untuk satu spesies.

            Burung-burung di penangkaran yang ditujukan untuk reintroduksi harus dijaga terhadap kontak dengan burung-burung di penangkaran lainnya. Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan penyakit yang dibawa dari populasi di penangkaran (Greenwood 1996 diacu dalam Sutherland et al. 2004). Manajemen penayakit dapat menurunkan mortalitas dan beberapa penyakit parasitik yang dapat mengancam burung di lapangan (Jones dan Duffy 1993 diacu dalam Sutherland et al. 2004). Adanya kemungkinan penyakit pada burung liar dan juga satwa liar lainnya, maka kegiatan konservasi juga harus didukung oleh kegiatan medik konservasi. Menurut Aguirre dan Gόmez (2009), medik konservasi adalah suatu disiplin ilmu yang muncul yang menghubungkan antara kesehatan manusia dan ksehatan hewan dengan kesehatan ekosistem dan perubahan lingkungan global. Serta medik konservasi menurut UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah penerapan medik veteriner dalam penyelenggaraan kesehatan hewan di bidang satwa liar.

Menurut Jones diacu dalam Sutherland et al. (2004), teknik-teknik yang dapat dikembangkan untuk manajemen konservasi burung-burung yang terancam punah dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas habitat, penyediaan sarang-sarang buatan dan penyediaan pakan, atau pengendalian predator dan patogen. Tahapan pertama dalam pelaksanaan manajemen konservasi burung-burung yang terancam punah adalah pengetahuan tentang sejarah hidup, ekologi, distribusi, serta jumlah spesies burung yang diperhatikan. Selain itu juga diperlukan suatu penelitian tentang sejumlah kecil pasangan burung sehingga dapat diketahui tentang diet, kebutuhan habitat, dan keberhasilan persarangan. Tahapan kedua dalam manajemen konservasi burung terancam punah adalah melakukan diagnosa terhadap penurunan populasi dan tindakan-tindakan perbaikan populasi. Beberapa pendekatan yang dilakukan adalah penyusunan pengetahuan yang diperlukan dalam penilaian tentang distribusi sebelumnya dan kecenderungan populasi selanjutnya, khususnya yang berkaitan dengan informasi tentang mortalitas, produktivitas, penyebab kegagalan breeding, struktur umur, pertahanan hidup di habitat yang berbeda, pengaruh cuaca, serta faktor-faktor lain yang berkaitan. Selain itu juga diperlukan tinjauan beberapa perubahan ekologi yang mempengaruhi spesies, khususnya yang disebabkan oleh tindakan manusia. Pengamatan pasangan burung-burung di alam, monitoring tingkah laku di alam, pencegahan maslah-masalah yang mempengaruhi seperti penyelamatan telur dan burung-burung muda dari sarang yang rusak merupakan salah satu langkah yang dapat diambil dalam manajemen konservasi. Kegiatan manajemen konservasi juga meliputi keterangan tentang faktor-faktor lain seperti pakan, cuaca, dan parasit. 

Menurut Jones diacu dalam Sutherland et al. (2004), tahap ketiga adalah manajemen intensif, fokus dari tahap ketiga adalah menghasilkan produktivitas yang maksimal dan daya tahan setiap individu yang maksimal. Manajemen intensif juga melibatkan sistem penangkaran dan pelepas liaran, translokasi, serta manipulasi terhadap telur dan anakan. Manajemen intensif membutuhkan perhatian yang besar dari avian pediatrician, dokter hewan, ahli reintroduksi, dan personel-personel berpengalaman yang dapat membantu. Tahap keempat adalah manajemen populasi, pendekatan-pendekatan khusus dalam manajemen populasi adalah perlindungan terhadap aktivitas merugikan manusia, penyediaan habitat atau melindungi sarang, pemberian pakan suplemen, pengendalian predator dan penyakit, translokasi ke kawasan yang sesuai. Tahap kelima adalah monitoring, tahap ini merupakan tahap yang penting untuk memantau populasi yang diperhatikan selama konservasi. Monitoring ini dapat dilakukan selama restorasi atau setelah restorasi, sehingga pengaruh dari manajemen konservasi dapat dievaluasi. 

Menurut Newton (1998) diacu dalam Sutherland et al. (2004), penyakit parasit parasit pada burung merupakan bagian penting yang dapat membatasi populasi pada sebagian besar jenis burung. Menurut Sutherland et al. (2004), pengetahuan tentang profil penyakit pada suatu spesies burung bermanfaat untuk mengetahui kemungkinan efek penyakit terhadap daya tahan dan kemampuan breeding suatu spesies, mengetahui bahwa penyakit dapat menyebabkan kegagalan kemampuan breeding dan kemampuan daya tahan hidup, serta adanya penyakit baru dapat dicegah melalui tindakan karantina.

Menurut Joyner et al. (1992), Gilardi et al. (1995) diacu dalam Sutherland et al. (2004), survei penyakit dan pengetahuan tentang survei yang sama terhadap spesies terkait dapat menyediakan suatu indikator yang berguna dalam manajemen konservasi burung terancam punah. Hasil yang dapat diperoleh adalah dapat mengetahui keberadaan penyakit yang sedang terjadi, mengetahui pengaruh penyakit yang sedang terjadi terhadap produktivitas dan daya tahan hidup burung, dan mengetahui langkah-langkah untuk mengurangi dampak penyakit pada burung. 

Menurut Sutherland et al. (2004), pemeriksaan kesehatan pada burung-burung liar dan burung-burung di penangkaran memungkinkan tindakan yang akan diambil untuk mencegah penyebaran penyakit dari penangkaran ke alam atau dari satu spesies ke spesies lainnya. Fasilitas penangkaran secara in-situ idealnya hanya mempunyai spesies tunggal dan apabila spesies lainnya terletak dalam satu kawasan maka spesies-spesies tersebut harus diperiksa untuk mencegah penyebaran penyakit ke spesies yang diutamakan. Menurut Greenwood (1996) diacu dalam Sutherland et al. (2004), burung-burung untuk tujuan reintroduksi harus dicegah terhadap adanya kontak dengan burung-burung lain di penangkaran karena burung-burung di penangkaran mempunyai kemungkinan untuk menyebarkan penyakit ke populasi burung reintroduksi. Perhatian terhadap adanya resiko penyakit yang dapat disebarkan ke alam melalui tindakan restocking dari burung di penangkaran harus ditetapkan untuk mengatasi penyakit pada populasi yang ada. Menurut Jones and Duffy (1993) diacu dalam Sutherland et al. (2004), manajemen penyakit dapat menurunkan mortalitas dan beberapa penyakit parasitik dapat diatasi di lapangan, khususnya pencegahan pada sarang. 

Menurut Ritchie et al. (1994), pelayanan dokter hewan terhadap penangkar burung adalah penyelenggaraan pemeriksaan terhadap burung-burung baru, penyelenggaraan pemeriksaan burung-burung yang sudah ada, membantu dalam pembuatan dan pemeliharaan sistem pencatatan, membuat program pencegahan penyakit, memberikan saran dalam hal penangkaran, penyediaan perawatan darurat untuk burung-burung di kandang/penangkaran, memberikan tindakan yang tepat untuk mengatasi wabah penyakit, mengevaluasi kegagalan reproduksi, serta membantu dalam hal inkubasi dan masalah-masalah pediatrik pada burung. Dokter hewan dan pegawainya harus mempunyai kesadaran tentang biosekuriti terhadap resiko-resiko potensial, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit melalui vektor mekanik antara individu pasien dan fasilitas penangkaran. Dokter hewan harus mengunjungi satu penangkaran dalam satu hari, sebaiknya dilakukan pada pagi hari sebelum memasuki fasilitas rumah sakit. Apabila dibutuhkan handling burung dari kandang maka langkah yang harus diperhatikan adalah memindahkan burung dari enclosure dengan meminimalkan gangguan.

Kamis, 18 Agustus 2011

Untuk Negriku 8

Satu hari yang lalu tepatnya hari rabu tanggal tujuh belas agustus tahun dua ribu sebelas, semangat cinta tanah air mayoritas rakyat Indonesia seperti bangkit kembali setelah sekian waktu terlelap dikarenakan iklim yang menjauhkan rakyat dari semangat cinta tanah air, walaupun cuma satu atau beberapa hari. Namun, rasa-rasanya apa yang disebut dengan "cinta tanah air" hanyalah milik "rakyat kecil", sedangkan yang namanya "rakyat besar" enggan berkecimpung di dalam yang namanya "cinta tanah air". Nampaknya "cinta tanah air" telah dianggap sebagai sesuatu yang non-materialistik dimana tidak memberikan keuntungan sepeser pun bagi "rakyat besar", sehingga berefek pada dijauhinya apa-apa yang berhubungan dengan "cinta tanah air". Apabila "cinta tanah air" memberikan untung materi, barulah dilirik oleh mereka para "rakyat besar".

Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI hanyalah urusan rakyat kecil, sedangkan bagi rakyat besar, NKRI hanyalah tempat mengeruk laba sebesar-besarnya. Mereka para rakyat besar pun dengan mudahnya membeli "tanah air-tanah air" lain dengan materi, sehingga terkesan tidak usah melanggengkan NKRI, toh semakin rusak negara bangsa ini, semakin kaya mereka para rakyat besar.

Materialistik dan sesuatu yang berbau asing nampaknya telah mengubah cara pandang rakyat besar atau rakyat-rakyat beduit yang hidup mewah tanpa sedikitpun terkena segarnya angin pagi. Materi telah menggantikan semangat nasionalisme dan cinta sesama bagi negara bangsa ini. Terlihat dari kehidupan di kota-kota besar negri ini dimana nampaknya dianggap sebagai sebuah wilayah tersendiri yang terpisah dari negara kesatuan republik Indonesia, terutama pada rakyat besar. Atau bahkan mungkin mereka hanya tahu bahwa kota besar mereka adalah negara merdeka dengan mall sebagai pusat peradaban. Inilah sebuah ironi rakyat besar yang hidup di kota besar apalagi ibu kota. Konsumerisme materialistik rasa-rasanya telah mengakar pada rakyat besar bahkan elite penguasa negara bangsa ini, yang kemudian menjalar ke pelosok-pelosok kehidupan rakyat-rakyat negri ini lainnya. Tak heran, segala cara dihalalkan untuk mencapai tingkatan "rakyat besar" yang bebas dari imaji "cinta tanah air".

Konsumerisme materialistik nampaknya telah menggerogoti dasar-dasar pondasi negara bangsa ini, layaknya sebuah kolonialisme, atau nampaknya bisa disebut sebagai neo-kolonialisme. Inilah yang menjadikan negara bangsa ini terkesan hanya jalan di tempat setelah tahun empat lima sampai sekarang ini, tahun dua ribu sebelas. Inilah kita bangsa Indonesia sebenarnya belum terbebas atau dengan kata lain belum merdeka penuh, dan negara bangsa ini belumlah berdaulat. Memang secara fisik negara bangsa ini sudah merdeka, namun belumlah merdeka secara mental. Mental yang terjajah menjadikan bangsa ini tidak bisa mandiri, sebuah karya fenomenal tidak akan pernah terbentuk manakala materialistik konsumerisme merasuki sendi-sendi jiwa rakyat bangsa Indonesia. Nampaknya dewasa ini, sang pemerintah hanya melihat kemerdekaan secara fisik sudah cukup untuk negri ini, karena merdeka secara fisik saja dapat disetir oleh golongan rakyat besar untuk meraup keuntungan materi. Sedangkan, kemerdekaan mental itu urusan terakhir, biar dipikir oleh pemerintah periode berikutnya. Pembangunan negri ini setelah merdeka tahun empat lima seharusnya dipikirkan secara matang bagaimana menyeimbangkan antara fisik dan mental sehingga apa yang disebut MDGs (Millenium Development Goals) dapat terwujud secara penuh bahkan lebih dari penuh dimana kondisi ini akan memeratakan kemakmuran tanpa ada unsur materialistik konsumerisme berlebih-lebihan, dimana kemakmuran akan menumbuhkan iklim "cinta tanah air". Segenap dan seluruh rakyat dengan semangat cinta tanah air akan menjadikan negara bangsa ini tangguh, baik di darat, laut, dan udara.

Selasa, 16 Agustus 2011

Untuk Negriku 7

Sudah enam puluh enam tahun, negeri ini menyandang predikat "merdeka". Tujuh huruf yang bermakna kebebasan dari belenggu penjajah yang kala itu adalah Belanda dan atau Jepang nampaknya selalu disambut gegap gempita oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Kemeriahan dan keriuhan penyambutan hari ulang tahun Republik Indonesia nampaknya selalu dihiasi dengan meningkatnya semangat nasionalisme terhadap negeri ini. Rasa-rasanya apabila sebuah rasa nasionalisme masyarakat dibuat sebuah grafik, maka grafik tersebut mungkin akan berbentuk seperti gunung, dengan puncaknya jatuh pada tanggal tujuh belas agustus. Pertanyaannya, kemanakah perginya rasa nasionalisme dalam kurun waktu 364 hari?, mungkin hal tersebut hanyalah sebuah pertanyaan bodoh yang tanpa dasar, mungkin faktanya adalah tidak semua rakyat NKRI kehilangan nafas nasionalisme setiap hari-harinya. Mungkin yang lebih tepatnya adalah jiwa nasionalisme tersebut tersembunyi selama 364 hari oleh hiruk pikuk kehidupan rakyat negeri ini yang diomabang-ambingkan oleh kerasnya hidup di negeri sendiri, nampaknya sebuah kelaziman dan dilema jaman sekarang, memikirkan kelangsungan hidup di masa depan saja susah, apalagi memikirkan nasionalisme.


Jawabannya akan lain manakala nasionalisme ditanyakan kepada para elite pejabat yang duduk di singgasana batu pualam nan elok rupawan. Rasa-rasanya mereka bukanlah menyembunyikan rasa nasionalisme dalam kurun waktu 364 hari, melainkan mereka menyelewengkan rasa nasionalisme dengan tujuan agar nasionalisme itu menguntungkan mereka dan bisa dinikmati oleh mereka dan keluarganya. Sebuah ironi memang yang tengah terjadi di negeri zamrud khatulistiwa.

Rakyat sekarang banyak yang kehilangan semangat nasionalisme itu bisa dikata hal yang lumrah manakala iklim di negeri ini tidak mendorong dan tidak menjamin imaji dan daya pikir rakyat ke arah cinta tanah air. Siapa yang seharusnya menjamin dan mengayomi rasa cinta tanah air rakyat Indonesia?, mungkin jawabannya serta merta mengarah kepada elite pejabat di sana yang seharusnya menjadi sang pamong. Elite pejabat dalam 364 hari bahkan 365 hari sekalipun tidak pernah bertingkah laku dan tidak pernah menunjukkan rasa cinta tanah air. Cinta tanah air hanya akal-akalan yang tertulis dalam setiap slogan dan poster atas nama partai politik. Partailah yang sebenarnya dicintai, bukan NKRI lagi. Sehingga rasa-rasanya lebih menguntungkan menyuarakan "rasa cinta partai" daripada "rasa cinta tanah air". Sebuah ironi memang, dikala rakyat yang merupakan kekuatan sumberdaya manusia terbesar negri ini dimana merupakan kunci kemakmuran negeri dengan jalan cinta tanah air, justru disetir untuk menjauhi kecintaannya pada ibu pertiwi, mereka disetir untuk menjadi rakyat yang harus tunduk pada kehidupan materialistik berbau asing dan mereka harus memilih antara ikut ibu pertiwi atau partai politik nan absurd yang menawarkan kemewahan dunia. Jabatan dan kedudukan telah membuat kalap sebagian masyarakat, mereka berlomba-lomba meraih kedudukan terhormat wakil rakyat, ibarat sebuah pencarian kerja. 


Rakyat lain yang tersisih, merasa resah, geli, dan muak melihat aksi-aksi elite disana, mereka pun terpaksa meninggalkan ibu pertiwi hanya lantaran harus memikirkan kehidupan yang semakin tidak jelas ke depannya. Apabila melihat kondisi demi kondisi akhir-akhir ini memang NKRI rasa-rasanya sudah tidak eksis lagi, meskipun data statistik mengungkapkan bahwa republik ini sudah mampu meningkatkan ekonomi dan demokrasinya dalam taraf yang maju pesat. NKRI sudah seperti Yugoslavia dan atau Uni Soviet yang telah pecah menjadi negara-negara kecil berdaulat. Dan, negara-negara kecil berdaulat di NKRI adalah partai politik. Tiga ratus enam puluh lima hari dalam satu tahun rasa-rasanya jarang terdapat bendera merah putih tegak berkibar sepanjang waktu, justru yang terlihat adalah bendera partai politik yang menantang terik mentari sepanjang waktu. Dimanakah ibu pertiwi berada?


Jayalah bangsaku,
Majulah negriku, Indonesia
Biarkan kibar merah putihmu menantang badai, mentari, dan kuning biru hijau merah kain-kain usang
Kepakkan sayap-sayapmu garudaku
Terbanglah tinggi setinggi elang jawa 
Jelajahi elipsnya planet hijau biru ini

Senin, 15 Agustus 2011

Konservasi dan Tantangan Penyakit pada Jalak Bali (Leucopsar rothschildi)

Menurut Alikodra (1987), Salah satu tolok ukur yang dapat dipergunakan untuk menilai keberhasilan program pelestarian dam adalah kondisi populasi (densitas) dan penyebaran suatu spesies yang dilestarikan. Jalak bali mempunyai sifat-sifat biologis yang sangat peka terhadap adanya gangguan. Jalak bali mudah mengalami stress dalam keadaan lingkungan yang tidak wajar, sehingga kemampuan berkembangbiak sering berjalan tidak normal. Burung jalak bali juga menghendaki tempat bersarang khusus di dalam lubang-lubang pada batang pohon, padahal burung jalak bali tidak mampu membuat lubang tempat sarang tersebut. Sejak tahun 1978 nampak bahwa jumlah lubang tempat sarang secara alam sudah tidak sesuai lagi dengan yang diperlukan oleh jalak bali, sehingga dibuat lubang-lubang buatan pada pohon yang memungkinkan untuk tempat bersarang burung jalak bali.

Menurut van Balen et al. (2000), konversi habitat dan penangkapan di alam yang berlebihan untuk tujuan perdagangan satwa kesayangan menyebabkan jalak bali merupakan satwa yang berada dalam ancaman kepunahan sejak tahun 1980. Ancaman kepunahan ini disebabkan oleh ukuran populasi yang terlalu kecil, habitat yang sempit dan terbatas, penangkapan secara ilegal, dan berkurangnya habitat alami. Menurut Thohari et al. (1991), burung jalak bali telah ditetapkan oleh IUCN sejak tahun 1966 dan dicatat dalam Red Data Book sebagai salah satu jenis satwa langka yang terancam punah. Pemerintah Indonesia mulai menetapkan jalak bali sebagai satwa yang dilindungi melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970. Selain itu, sejak tahun 1978 jalak bali juga dimasukkan ke dalam appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna) yang menetapkan pelarangan perdagangan jalak bali secara internasional.

Langkah konservasi terhadap burung jalak bali dapat dilakukan secara in-situ dan ek-situ. Konservasi ek-situ dapat dilakukan melalui penangkaran. Menurut Setio dan Takandjandji (2006), dasar hukum kegiatan penangkaran sebagai upaya konservasi ek-situ antara lain adalah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemeritah (PP) No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta PP No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Kegiatan penangkaran dapat dilakukan oleh lembaga konservasi pemerintah atau swasta. Menurut Gepak (1986) dalam Thohari et al. (1991), proyek penangkaran jalak bali di Kebun Binatang Surabaya sejak tahun 1980 dilaporkan telah berhasil mengembangbiakkan jalak bali. Selain itu, pada tahun 1987 pemerintah Indonesia telah menerima sumbangan jalak bali hasil penangkaran para kolektor burung dan kebun binatang-kebun binatang di Amerika Serikat sebanyak 40 ekor yang bertujuan untuk dijadikan bibit dalam program penangkaran ataupun untuk keperluah restocking populasi ke habitat aslinya.

Menurut anonim (2009), penangkaran merupakan suatu kegiatan untuk mengembangbiakkan jenis satwa liar dan tumbuhan alam, dengan tujuan untuk memperbanyak populasinya dengan mempertahankan kemurnian jenisnya sehingga kelestarian dan keberadaannya dapat dipertahankan. Prinsip kebijakan penangkaran jenis satwa liar adalah :
-          Mengupayakan jenis-jenis langka menjadi tidak langka dan pemanfaatannya berazaskan kelestarian
-          Upaya pelestarian jenis perlu dilakukan di dalam kawasan konservasi maupun di luar habitat alaminya. Di luar habitat alami dapat berbentuk penangkaran, baik di kebun binatang maupun lokasi lainnya yang ditangani secara intensif
-          Peliaran kembali satwa hasil penangkaran ke habitat alaminya ditujukan untuk meningkatkan populasi sesuai dengan daya dukung habitatnya tanpa mengakibatkan adanya polusi genetik ataupun sifat-sifat yang menyimpang dari sifat aslinya.
Menurut Thohari et al. (1991), masalah utama yang menjadi bahan perdebatan dan pertanyaan dalam kaitan dengan upaya peliaran kembali atau pemulihan populasi (restocking) dan redistribusi jalak bali hasil penangkaran ke habitat aslinya di alam terutama menyangkut aspek genetiknya, karena terdapat asumsi bahwa jalak bali hasil penangkaran diduga telah mengalami perubahan genetik, sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kemurnian jalak bali di habitat alaminya.

Penyakit pada Jalak Bali
Menurut McCallum Dobson (2006) diacu dalam Crooks dan Sanjayan (2006), fragmentasi habitat inang dapat meningkatkan jarak rata-rata parasit untuk berpindah antara kelahiran dan kesuksesan kolonisasi satwa. Kondisi dimana populasi inang berubah menjadi kawasan kecil dan terfragmentasi akan menyebabkan peningkatan keberhasilan penyebaran penyakit dan akan menyebabkan peningkatan prevalensi terhadap beberapa parasit dan patogen lain.
Menurut Thompson (2001), penyakit utama yang terjadi pada populasi di penangkaran adalah atoxoplasmosis, hemochromatosis, dan chlamydia. Atoxoplasmosis merupakan penyakit yang disebabkan parasit koksidia yang menginfeksi sistem limfoid dan epitel intestinal pada burung-burung penyanyi. Infeksi pada burung berasal dari tertelannya ookista yang bersporulasi dan mempunyai efek infeksi yang berat dan kematian pada burung-burung muda antara umur 3 dan 8 minggu. Infeksi atoxoplasma pada burung dewasa cenderung bersifat asimptomatik dan sering tidak terjadi pengeluaran ookista kecuali burung mengalami stress (ketika burung dipindahkan antar kebun binatang). Sampai saat ini dipercaya bahwa indukan yang mengandung atoxoplasma akan menyebarkan ke anakan, sehingga anakan akan terinfeksi.
Menurut Thompson (2001), dua macam obat yang sekarang digunakan secara rutin untuk mengatasi tahapan hidup atoxoplasmosis yang berbeda pada jalak bali adalah sulfachlorpyrazine dan toltrazuril. Hemochromatosis atau gangguan penyimpanan zat besi menyebabkan akumulasi zat besi yang berlebihan, hal ini dapat mengakibatkan peradangan pada berbagai organ tubuh burung. Penyebab dari hemochromatosis pada burung belum diketahui secara pasti. Namun, hemochromatosis merupakan penyakit yang umum terjadi pada beberapa jenis burung jalak. Beberapa peneliti menyatakan bahwa hemochromatosis merupakan penyakit yang berkaitan dengan diet karena hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan konsumsi zat besi dapat menurunkan kejadian penyakit ini. Selain itu pemberian buah jeruk memberikan ketersediaan asam askorbat yang dapat meningkatkan absorpsi zat besi.