Selasa, 15 Juli 2014

Kelestarian Keanekaragaman Hayati Di Sekitar Kita



Indonesia adalah negeri yang kaya akan keanekaragaman hayati, bermacam-macam dan berjenis-jenis satwa dan tumbuhan hidup di negara kepulauan ini. Begitu kayanya, banyak dari mereka belum sempat terurus. Tingginya nilai keanekaragaman hayati negeri ini adalah suatu anugerah yang diturunkan Tuhan ke negeri yang bernama Indonesia. Karena kita adalah manusia yang beriman, maka segala macam anugerah dari Tuhan sudah seharusnya dan wajib kita syukuri. Mensyukuri keanekaragaman hayati yang begitu besarnya dapat kita lakukan dengan aksi nyata peduli dan ikut melestarikan keanekaragaman hayati. Namun, banyak dari masyarakat yang belum menyadari anugerah tersebut. Sehingga negara berupaya keras melindungi keanekaragaman hayati dengan membagi-baginya ke dalam wilayah yang dilindungi dan tidak. Kawasan yang dilindungi (konservasi) merupakan kawasan yang mempunyai nilai keanekaragaman hayati tinggi, dimana di kawasan ini diberlakukan pembatasan aktivitas manusia.

Sebenarnya, hampir di seluruh wilayah Indonesia mempunyai nilai keanekaragaman yang tinggi, baik itu di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi. Namun, saat ini dengan adanya pertambahan penduduk dan pembangunan fisik yang tinggi, keanekaragaman hayati di luar kawasan konservasi mulai berkurang. Misalnya, keanekaragaman burung, dua puluh tahun lalu, mungkin di kota sebesar Jakarta masih dijumpai banyak jenis-jenis burung dengan kelimpahan setiap jenis yang tinggi. Namun, saat ini, di tahun 2014, keanekaragaman burung di kota besar seperti Jakarta sudah mulai berkurang, dan kita hanya bisa menjumpai di daerah-daerah pinggiran atau taman-taman kota, dan itu pun dengan kondisi kelimpahan yang memprihatinkan.

Tidak hanya itu, satwa yang lain juga meraskan kondisi seperti yang dialami satwa burung. Misalnya saja beberapa jenis reptil, amfibi, kupu-kupu dan capung. Beberapa jenis capung yang sangat sensitif terhadap pencemaran lingkungan mungkin sudah tidak bisa dijumpai lagi di kota-kota besar, bahkan mungkin bisa dibilang punah. Sungguh sangat memprihatinkan. Seharusnya, kelestarian keanekaragaman hayati di luar kawasan lindung mendapat prioritas utama dalam pembangunan kota atau daerah, karena kelestariannya akan sangat mendukung kelestarian keanekaragaman hayati di dalam kawasan lindung yang saat ini kita pertahankan mati-matian.

Bisa dibilang, kelestarian keanekaragaman hayati berada di ujung tanduk kepunahan. Laju kepunahan memang tidak bisa dihentikan, tetapi lajunya harus diperlambat dan harus sangat-sangat diperlambat. Di dalam kawasan lindung, adalah peran pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang utamanya adalah pelestarian diiringi dengan penegakan hukum setinggi-tingginya dan pelibatan peran serta masyarakat sekitar. Di luar kawasan lindung, adalah peran pemerintah dan masyarakat yang sadar dan peduli akan pentingnya kelestarian keanekaragaman hayati yang ada di sekitar. Memang, undang-undang dan peraturan pemerintah sudah hampir mengakomodasi untuk perlindungan keanekaragaman hayati negeri ini, tetapi kepedulian sebagian besar masyarakat masih belum menuju ke sana. Di luar kawasan lindung, sering kebijakan yang sudah ada sebelumnya berbenturan dengan kepentingan kelompok tertentu, misalnya saja pemerintah daerah atau kabupaten yang tidak “mematuhi” kebijakan yang ada sebelumnya, bahkan cenderung dibilang mengeksploitasi, atau pembangunan fisik daerah yang jauh dari pembangunan hijau.

Sudah saatnya kita yang sadar ikut menyadarkan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati di dalam dan di luar kawasan lindung (konservasi) kepada masyarakat umum. Mungkin untuk saat ini, kita juga harus dua kali lebih banyak menyuarakan pentingnya kelestarian keanekaragaman hayati di luar kawasan lindung, karena kelestarian di luar kawasan bisa dibilang sangat-sangat mengkhawatirkan. Bagaimana dan dengan cara apa penyadaran itu dilakukan?, mungkin yang sangat mudah adalah mengenalkan jenis-jenis satwa dan flora yang hidup di sekitar tempat tinggal kita, bisa melalui karya visual, audio-visual atau suatu kegiatan. Cara yang berikutnya adalah ikut mengawal dan memantau kebijakan dan pembangunan pemerintah daerah. Selainn itu, cara berikutnya adalah membuat tata aturan mengenai pelestarian suatu jenis satwa atau flora di tingkat kelompok masyarakat yang lebih kecil, misalnya desa, seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat di salah satu desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang membuat aturan mengenai pelestarian burung serak jawa (Tyto alba). Di desa tersebut, masyarakat sudah sadar dan peduli akan kelestarian burung serak jawa yang berpotensi sebagai predator alami bagi hama tikus di persawahan.

Harapan pasti ada, begitupun dengan kelestarian keanekaragaman hayati negeri ini. Laju kepunahan yang semakin meluncur cepat, harus ditekan dilambatkan. Kunci dari kelestarian adalah kebijakan pemerintah disertai penegakan hukum yang tegas, serta diiringi oleh partisipasi masyarakat yang sadar dan peduli. Kelestarian keanekaragaman bukanlah absurd dan bukanlah tidak memberikan efek apapun, kelestarian keanekaragaman hayati akan memberikan efek yang holistik, meluas ke seluruh bagian-bagian kehidupan. Kelestarian keanekaragaman hayati akan memberikan efek kelestarian dan peningkatan produktivitas lahan-lahan pertanian di suatu wilayah secara langsung maupun tidak langsung.

Salam Lestari !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar