Indonesia adalah negeri yang kaya
akan keanekaragaman hayati, bermacam-macam dan berjenis-jenis satwa dan
tumbuhan hidup di negara kepulauan ini. Begitu kayanya, banyak dari mereka
belum sempat terurus. Tingginya nilai keanekaragaman hayati negeri ini adalah
suatu anugerah yang diturunkan Tuhan ke negeri yang bernama Indonesia. Karena
kita adalah manusia yang beriman, maka segala macam anugerah dari Tuhan sudah
seharusnya dan wajib kita syukuri. Mensyukuri keanekaragaman hayati yang begitu
besarnya dapat kita lakukan dengan aksi nyata peduli dan ikut melestarikan
keanekaragaman hayati. Namun, banyak dari masyarakat yang belum menyadari
anugerah tersebut. Sehingga negara berupaya keras melindungi keanekaragaman
hayati dengan membagi-baginya ke dalam wilayah yang dilindungi dan tidak.
Kawasan yang dilindungi (konservasi) merupakan kawasan yang mempunyai nilai
keanekaragaman hayati tinggi, dimana di kawasan ini diberlakukan pembatasan
aktivitas manusia.
Sebenarnya, hampir di seluruh
wilayah Indonesia mempunyai nilai keanekaragaman yang tinggi, baik itu di dalam
kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi. Namun, saat ini dengan
adanya pertambahan penduduk dan pembangunan fisik yang tinggi, keanekaragaman
hayati di luar kawasan konservasi mulai berkurang. Misalnya, keanekaragaman
burung, dua puluh tahun lalu, mungkin di kota sebesar Jakarta masih dijumpai
banyak jenis-jenis burung dengan kelimpahan setiap jenis yang tinggi. Namun,
saat ini, di tahun 2014, keanekaragaman burung di kota besar seperti Jakarta
sudah mulai berkurang, dan kita hanya bisa menjumpai di daerah-daerah pinggiran
atau taman-taman kota, dan itu pun dengan kondisi kelimpahan yang
memprihatinkan.
Tidak hanya itu, satwa yang lain
juga meraskan kondisi seperti yang dialami satwa burung. Misalnya saja beberapa
jenis reptil, amfibi, kupu-kupu dan capung. Beberapa jenis capung yang sangat
sensitif terhadap pencemaran lingkungan mungkin sudah tidak bisa dijumpai lagi
di kota-kota besar, bahkan mungkin bisa dibilang punah. Sungguh sangat memprihatinkan.
Seharusnya, kelestarian keanekaragaman hayati di luar kawasan lindung mendapat
prioritas utama dalam pembangunan kota atau daerah, karena kelestariannya akan
sangat mendukung kelestarian keanekaragaman hayati di dalam kawasan lindung
yang saat ini kita pertahankan mati-matian.
Bisa dibilang, kelestarian
keanekaragaman hayati berada di ujung tanduk kepunahan. Laju kepunahan memang
tidak bisa dihentikan, tetapi lajunya harus diperlambat dan harus sangat-sangat
diperlambat. Di dalam kawasan lindung, adalah peran pemerintah membuat
kebijakan-kebijakan yang utamanya adalah pelestarian diiringi dengan penegakan
hukum setinggi-tingginya dan pelibatan peran serta masyarakat sekitar. Di luar
kawasan lindung, adalah peran pemerintah dan masyarakat yang sadar dan peduli
akan pentingnya kelestarian keanekaragaman hayati yang ada di sekitar. Memang,
undang-undang dan peraturan pemerintah sudah hampir mengakomodasi untuk
perlindungan keanekaragaman hayati negeri ini, tetapi kepedulian sebagian besar
masyarakat masih belum menuju ke sana. Di luar kawasan lindung, sering
kebijakan yang sudah ada sebelumnya berbenturan dengan kepentingan kelompok
tertentu, misalnya saja pemerintah daerah atau kabupaten yang tidak “mematuhi”
kebijakan yang ada sebelumnya, bahkan cenderung dibilang mengeksploitasi, atau
pembangunan fisik daerah yang jauh dari pembangunan hijau.
Sudah saatnya kita yang sadar
ikut menyadarkan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati di dalam dan di
luar kawasan lindung (konservasi) kepada masyarakat umum. Mungkin untuk saat
ini, kita juga harus dua kali lebih banyak menyuarakan pentingnya kelestarian
keanekaragaman hayati di luar kawasan lindung, karena kelestarian di luar
kawasan bisa dibilang sangat-sangat mengkhawatirkan. Bagaimana dan dengan cara
apa penyadaran itu dilakukan?, mungkin yang sangat mudah adalah mengenalkan
jenis-jenis satwa dan flora yang hidup di sekitar tempat tinggal kita, bisa
melalui karya visual, audio-visual atau suatu kegiatan. Cara yang berikutnya
adalah ikut mengawal dan memantau kebijakan dan pembangunan pemerintah daerah. Selainn
itu, cara berikutnya adalah membuat tata aturan mengenai pelestarian suatu
jenis satwa atau flora di tingkat kelompok masyarakat yang lebih kecil,
misalnya desa, seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat di salah satu desa
di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang membuat aturan mengenai pelestarian
burung serak jawa (Tyto alba). Di desa
tersebut, masyarakat sudah sadar dan peduli akan kelestarian burung serak jawa
yang berpotensi sebagai predator alami bagi hama tikus di persawahan.
Harapan pasti ada, begitupun
dengan kelestarian keanekaragaman hayati negeri ini. Laju kepunahan yang
semakin meluncur cepat, harus ditekan dilambatkan. Kunci dari kelestarian
adalah kebijakan pemerintah disertai penegakan hukum yang tegas, serta diiringi
oleh partisipasi masyarakat yang sadar dan peduli. Kelestarian keanekaragaman
bukanlah absurd dan bukanlah tidak memberikan efek apapun, kelestarian
keanekaragaman hayati akan memberikan efek yang holistik, meluas ke seluruh
bagian-bagian kehidupan. Kelestarian keanekaragaman hayati akan memberikan efek
kelestarian dan peningkatan produktivitas lahan-lahan pertanian di suatu
wilayah secara langsung maupun tidak langsung.
Salam Lestari !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar